
Komunikasi yang efektif antara eksportir dan forwarder merupakan elemen penting dalam perdagangan internasional. Tanpa pemahaman yang baik mengenai istilah logistik, eksportir dapat menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterlambatan pengiriman hingga kesalahan dalam dokumen ekspor.
Artikel ini akan membahas berbagai istilah penting dalam logistik yang wajib diketahui oleh eksportir pemula agar lebih percaya diri saat bekerja sama dengan forwarder.
Daftar Istilah Logistik yang Wajib Diketahui Exportir
Berikut adalah 25+ istilah logistik yang sering digunakan dalam pengiriman barang:
1. Air Waybill (AWB)
Dokumen pengiriman udara yang berisi informasi tentang pengirim, penerima, jenis barang, berat, dan tujuan pengiriman. Berbeda dengan Bill of Lading, AWB tidak dapat dipindahtangankan.
2. Bill of Lading (B/L)
Dokumen kontrak dalam pengiriman laut yang berfungsi sebagai tanda terima barang, bukti kepemilikan, dan kontrak pengangkutan antara pengirim dan carrier.
3. Certificate of Origin (COO)
Dokumen yang menyatakan asal barang yang diekspor, digunakan untuk mendapatkan preferensi tarif bea masuk di negara tujuan.
4. Customs Clearance
Proses kepabeanan yang harus diselesaikan sebelum barang dapat diekspor atau diimpor, termasuk pengecekan dokumen dan pembayaran pajak/bea cukai.
5. Commercial Invoice
Faktur perdagangan yang menunjukkan detail transaksi ekspor-impor, termasuk jumlah, harga, dan deskripsi barang yang dikirim.
6. Packing List
Dokumen yang merinci isi pengiriman, termasuk berat, dimensi, dan jumlah barang di dalam paket.
7. Estimated Time of Arrival (ETA)
Perkiraan waktu kedatangan barang di tujuan akhir.
8. Estimated Time of Departure (ETD)
Perkiraan waktu keberangkatan barang dari lokasi asal.
9. Free on Board (FOB)
Syarat perdagangan di mana tanggung jawab eksportir berakhir saat barang sudah dimuat ke kapal di pelabuhan asal. Setelah itu, biaya dan risiko beralih ke pembeli.
10. Cost, Insurance, and Freight (CIF)
Syarat perdagangan di mana eksportir bertanggung jawab atas biaya barang, asuransi, dan biaya pengangkutan hingga pelabuhan tujuan.
11. Ex Works (EXW)
Syarat di mana eksportir hanya menyiapkan barang di gudang mereka, sementara pembeli menanggung seluruh biaya dan risiko transportasi.
12. Port of Loading (POL)
Pelabuhan tempat barang dimuat ke kapal sebelum dikirim ke negara tujuan.
13. Port of Discharge (POD)
Pelabuhan tempat barang dibongkar setelah perjalanan laut.
14. Full Container Load (FCL)
Pengiriman satu kontainer penuh oleh satu pengirim, cocok untuk barang dalam jumlah besar.
15. Less than Container Load (LCL)
Pengiriman dalam satu kontainer yang digunakan bersama oleh beberapa pengirim karena barang tidak cukup untuk satu kontainer penuh.
16. Harmonized System Code (HS Code)
Kode klasifikasi barang yang digunakan dalam ekspor-impor untuk menentukan tarif bea masuk dan peraturan perdagangan.
17. Delivery Order (DO)
Dokumen yang diberikan kepada penerima barang untuk mengambil barang di gudang atau pelabuhan tujuan.
18. Cold Chain Logistics
Sistem pengiriman barang yang memerlukan kontrol suhu, seperti seafood, daging, dan farmasi.
19. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB)
Dokumen resmi yang dikeluarkan eksportir sebagai pemberitahuan kepada bea cukai mengenai barang yang akan dikirim ke luar negeri.
20. Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
Dokumen yang digunakan dalam proses impor untuk melaporkan barang yang masuk ke Indonesia kepada bea cukai.
21. Shipper
Pihak yang mengirim barang (eksportir) ke luar negeri.
22. Consignee
Pihak yang menerima barang di negara tujuan (importir).
23. Third Party Logistics (3PL)
Penyedia layanan logistik pihak ketiga yang menangani pengiriman dan distribusi barang bagi eksportir atau importir.
24. Demurrage & Detention
Demurrage: Biaya tambahan yang dikenakan jika barang tertahan terlalu lama di pelabuhan.
Detention: Biaya tambahan jika kontainer tidak dikembalikan ke depo dalam batas waktu yang ditentukan.
25. Warehouse Receipt
Dokumen tanda bukti bahwa barang telah disimpan di gudang sebelum dikirim ke pembeli atau diteruskan ke proses ekspor.
26. Freight Forwarder
Perusahaan yang menangani pengiriman barang, termasuk proses administrasi dan dokumentasi ekspor-impor.
Mengapa Memahami Istilah Logistik Itu Penting?
✅ Memudahkan Komunikasi dengan Forwarder – Mengetahui istilah logistik membantu eksportir menghindari kesalahpahaman saat mengatur pengiriman.
✅ Menghindari Kesalahan Administrasi – Dengan memahami dokumen dan proses yang diperlukan, eksportir dapat menghindari keterlambatan akibat kesalahan dokumen.
✅ Memastikan Efisiensi Pengiriman – Memilih metode pengiriman yang tepat (LCL vs FCL, CIF vs FOB) dapat menghemat biaya dan waktu.